Jumat, 29 Mei 2015

Aliran-Aliran dalam Islam



A.    Aliran Al Asy’ariyah
       Aliran ini berasal dari nama tokohnya Ibnu Al Hasan Ali bin Ismail Al Asy’ari, dilahirkan di kota Basrah (260-324 H). Pada waktu kecil, al asy’ari berguru pada seorang tokoh Mu’tazilah Abu Ali Al Jubbai untuk mempelajari dan memahami ajaran-ajaran Mu’tazilah. Aliran itu dianutnya sampai ia berusia 40 tahun dan sedikit dari hidupnya untuk mengarang buku-buku faham Mu’tazilah.
       Menurut suatu riwayat, ketika ia mencapai usia 40 tahun, ia mengasingkan diri dari orang banyak di rumahnya selam 15 hari, dan kemudian ia pergi ke masjid besar Basrah untuk menyatakan di depan orang banyak, bahwa ia mula-mula memeluk paham aliran Mu’tazilah. Namun sebelumnya ia telah banyak mengadakan perdebatan-perdebatan dengan Al-Jubbai, tentang dasar-dasar paham aliran Mu’tazilah dan sering berakhir dengan terlihatnya kelemahan paham Mu’tazilah. Yang kemudian Al Asy’ari meninggalkan aliran Mu’tazilah, selain karena tidak puas terhadap konsepsi aliran tersebut, juga karena ia melihat ada perpecahan di kalangan kaum muslimin yang bisa melemahkan mereka, kalau tidak segera diakhiri. 
1.      Pokok Pikiran
      Al Asy’ari adalah orang yang pernah menganut faham Mu’tazilah, ia tidak dapat menjauhkan diri dari pemakaian akal fikiran. Ia menentang keras kepada mereka yang mengatakan bahwa pemakaian akal fikiran dalam soal agama yang sebelumnya tidak pernah disinggung oleh Rasul itu merupakan suatu kesalahan. Sebagian besar setiap pemikirannya bercirikan pengambilan jalan tengah antara pendapat-pendapat yang berlawanan pada masa itu, anatara lain :
a.       Kekuasaan tuhan dan perbuatan manusia
b.      Sifat
c.       Dosa besar
d.      Melihat tuhan secara langsung
2.      Tokoh dalam aliran Al Asy’ariyah
a.       Al Baqillani
b.      Al Juwaini
c.       Abu Hamid Muhammad bin Ahmad Al Ghazali 
B.    Aliran Al Maturidiyah
       Pendirinya Abu Mansur Muhammad bin Muhammad, kelahiran Maturid kota kecil di daerah samarkand (daerah uzbekistan sovyet sekarang) yang meninggal tahun 333 H. Pada masa itu, tempat ia dibesarkan menjadi arena perdebatan antara aliran fiqh Hanafiyah dan Syafiah juga arena perdebatan antara para fuqaha. Dan juga ahli hadits di satu pihak dengan aliran Mu’tazilah di pihak lain dalam masalah ilmu kalam. Ia mencari ilmu pada pertiga terakhir dari abad ketiga Hijrah, dimana aliran Mu’tazilah sudah mulai mengalami kemundurannya. Dalam bidang fiqh, al-Maturidi mengikuti mazhab Hanafi, dan ia sendiri banyak mendalami soal-soal Theology Islam dan menyebelah kepada aliran Fuqaha dan Muhadisin, seperti yang diperbuat oleh al-Asy’ari juga, meskipun dalam pendapat-pendapatnya tidak terikat dengan aliran tersebut. Meskipun metode yang dipakai oleh al-Maturidi berbeda dengan al-Asy’ari, namun hasil pemikirannya banyak yang sama. Perbedaannya ialah kalau al-Asy’ari menghadapi negeri kelahiran aliran Mu’tazilah yaitu Basrah dan Irak pada umumnya, maka al-Maturidi menghadapi aliran Mu’tazilah negerinya, yaitu Samarkand dan Iran pada umumnya. 
1.         `Pokok Pikiran
      Dalam bidang fiqh Al Maturidi mengikuti madzhab Hanafi, ia juga mendalami Ilmu kalam dan berpihak kepada aliran Muhaditsin dan Fuqaha sebagai yang dilakukan oleh Al Asy’ari, meskipun pendapat-pendapatnya tidak terikat dengan aliran-aliran tersebut, dan antara Al Maturidi dan Al Asy’ari pemikirannya banyak yang sama dan mempunyai tujuan yang sama, ialah membendung dan melawan aliran Mu’tazilah. Perbedaannya, Aliran Asy’ariyah menghadapi negeri kelahiran Mu’tazilah yaitu Basrah dan Irak, sedangkan faham Maturidiyah menghadapi aliran Mu’tazilah di daerah Samarkand dan Iran. Salah satu buku Al Maturidi yang terkenal ialah “Al Fiqhul Akbar” yang berisi perbandingan fikiran Abu Hanifah dan fikiran Al Maturidi.
2.         Tokoh dalam aliran Al Maturidiyah
a.       Syech M. Abduh
b.      Abu Zahroh
C.    Aliran Salaf
       Pada abad keempat hijrah muncul pengikut-pengikut Imam Ahmad bin Hambal yang menghidupkan dan mempertahankan pendirian ulama salaf. Karena pendapat ulama salaf yang menjadi motif berdirinya aliran “salaf”, mereka menentang secara mental dan fisik terhadap Al Asy’ariyah. Timbullah kekuatan baru pada abad ketujuh Hijrah yaitu dengan munculnya Ibnu Taimiyah yang memperkaya permasalahan yang dibicarakan, yang diambil dari keadaan masanya. Nama lengkapnya Taqiyuddin Ahmad bin Abdil Halim bin Taimiyah, lahir di Harram (irak) tahun 661 H, yang terkenal dengan filosof-filosof pada masa sebelum islam.
1.      Pokok Pikiran
      Aliran Salaf telah membicarakan berbagai persoalan Theology Islam, seperti sifat-sifat Tuhan, perbuatan manusia, kemakhlukan Qur’an atau bukan, sifat-sifat/ayat-ayat yang mengesankan penyerupaan (tasybih) Tuhan dengan manusia. Karangan-karangannya mencapai 300 buah dan sebagian besar mengenai Tafsir, Fiqh, Jadal, Fatwa-fatwa dan Serangan-serangan terhadap aliran Tasawuf, Filsafat dan sebagainya. Aqidah kaum salaf sebagai berikut :
a.       Keesaan zat dan sifat
b.      Keesaan penciptaan
c.       Keesaan ibadah
2.      Tokoh dalam aliran Salaf adalah Ibnu taimiyah
D.    Aliran Wahabiyah
       Pada abad kedua belas hijriyah, aliran salaf dihidupkan kembali dengan munculnya Syekh Muhammad bin Abdil Wahab di Saudi Arabia, yang kemudian dikenal aliran “Wahabiyah” dan pengaruhnya sampai negara India,Indonesia, Al Jazair, Mesir dan Sudan. Muhammad bin Abdil Wahab (1115-1201 H), dilahirkan diUyainah di dusun Nejed (Saudi Arabia sebelah timur). Ia mengadakan banyak perlawatan dari suatu negeri ke negeri lainnya, empat tahun di Basrah, lima tahun di Bagdad, satu tahun di Kurdestan, dua tahun di Hamazan kemudian ke Isfahan, selanjutnya ke Qurun dan Kairo sebagai penganjur madzhab Ahmad Ibnu Hambal.
1.         Pokok Pikiran
      Akidah-akidahnya dapat disimpulkan dalam dua bidang, yaitu bidang “Tauhid” (pengesaan) dan bidang “bid’ah”.
Dalam bidang ketauhidan mereka berpendirian sebagai beikut:
a.    Penyembahan kepada selain Allah Swt. adalah salah, dan siapa yang berbuat demikian dia dibunuh.
b.    Orang yang mencari ampunan Allah Swt. dengan mengunjungi kuburan orang-orang saleh (wali), termasuk golongan musyrikin.
c.    Termasuk dalam perbuatan musyrik memberikan pengantar kata dalam shalat terhadap nama Nabi-Nabi atau wali atau malaikat (seperti Sayidina Muhamad).
d.   Termasuk kufur memberikan suatu ilmu yang tidak didasarkan atas Qur’an dan Sunnah, atau ilmu yang besumbe pada akal-pikiran semata-mata.
e.    Termasuk kufur dan ilhad juga mengingkari “qadar” dalam semua perbuatan dan penafsiran Al Quran dengan jadwal ta’wil.
f.     Dilarang memakai buah tasbih dan dalam mengucapkan nama Allah Swt. dan doa-doa (wirid) cukup dengan menghitung  ke rata jari.
g.    Sumber syari’at Islam dalam soal halal dan haram, hanyalah AL-Quran semata dan sumber lain yang sesudahnya ialah Sunnah Rasul. Pendapat ulama mutakalimin dan fuqaha’ tentang halal dan haram tidak menjadi pegangan , selamatidak didasarkan atas kedua sumber tesebut.
h.    Pintu Ijtihad tetap terbuka dan siapa pun boleh melakukan ijtihad, asal sudah memenuhi syaratnya.
Hal-hal yang dipandang bid’ah oleh mereka dan harus diberantas antara lain berkumpul bersama-sama dalam peringatan mauludan, orang wanita yang mengiringi jenazah, mengadakan khalaqah (petemuan) zikir, bahkan mereka telah merampas kitab-kitab yang berisi tawasulat, seperti Dalailul Khairat dan sebagainya. Mereka tidak cukup sampai disitu, bahkan kebiasaan sehari-hari juga dikategorikan dalam bid’ah seperti rokok, minum kopi, memekai pakaian sutera bagi orang laki-laki; bergambar (foto); mencelup (memacari) jempol; memekai cincin dan lainya yang termasuk dalam soal-soal yang tidak mendatangkan paham keberhalaan.



DAFTAR PUSTAKA

Hanafi A. Pengantar Theology Islam. Jakarta: Pustaka Al-Husna. 1980.
Rhomas, A. Ghofir. Ilmu Tauhid. Semarang: Fakultas Dakwah IAIN WALISONGO SEMARANG. 1997.
Sahilun, A.   Nasir. Pemikiran Kalam (Teologi Islam). Jakarta: Rajawali Pers. 2010.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar