Selasa, 21 April 2015

PERKEMBANGAN STUDI ISLAM DI KALANGAN ILMUAN MUSLIM




 A.                Perkembangan Studi Islam dari Masa-Kemasa


Sejarah pendidikan Islam pada hakikatnya tidak terlepas dari sejarah Islam.Oleh karenanya, periodisasi pendidikan Islam berada dalam periode-periode sejarah Islam itu sendiri. Prof. Dr. Harun Nasution secara garis besar membagi sejarah Islam dalam tiga periode,  yaitu peiode klasik(650-1250 M.), periode pertengahan (1250-1800 M.), dan periode modern (1800 M. sampai sekarang).
1.                  Islam Klasik
Periode klasik merupakan zaman kemajuan dan dibagi menjadi dua fase.Pertama, fase ekspansi, integrasi dan puncak kemajuan. Di zaman inilah daerah islam meluas melalui Afrika Utara sampai ke Spanyol di Barat dan melalui Persia sampai ke India Timur. Daerah-daerah itu tunduk kepada kekuasaan khalifah yang pada mulanya berkeudukan di Madinah, kemudian di Damsyik dan terakhir di Baghdad.Di masa ini lah berkembang dan memuncak illmu pengetahuan, baik dalam bidang agama, bidang non-agama maupun dalam bidang kebudayaan Islam.
Zaman inilah yang menghasilkan ulama-ulama besar seperti Imam Malik, Imam Abu Hanifah, Imam Syafi’i,dan Imam Ibn Hambal dalam bidang hukum; Imam al-Asy’ari, Imam al-Maturidi, pemuka-pemuka Mu’tazilah seperti Wahshib bin Ata’, Abu al-Huzail, Al-Nazzam dan Al-HaJubbai dalam bidng teologi; Zunnun al-Misri, Abu Yazib al-Bustami dan Al-Hallaj dalam mistisisme atau tasawuf; Al-Kindi, al-Farabi, Ibn Sina dan Ibn Miskawih dalam filsafat; ibn Al-Haysam, Ibn Hayyan, al-Khawarizmi, al-Mas’udi dan al-razi dalam bidang ilmu pengetahuan. Kedua, fase disintegrasi (1000-1250 M.) di masa ini keutuhan umat islam dalam bidang politik mulai pecah, kekuasaan khalifah menurun dan akhirnya Baghdad dapat di rampas dan dihancurkan oleh Hulagu di tahun 1258 M. khalifah sebagai lembaga kekuasaan politik umat islam, hilang.
2.                  Islam Pertengahan
Periode pertengahan(1250-1800 M.)juga dibagi dua fase. Pertama, fase kemunduran(1250-1500 M.). di zaman ini disentralisasi dan disentegrasi bertambah meningkat. Perbedaan antara Sunni dan Syi’ah dan demikian juga antara Arab dan Persia bertambah nyata. Dunia Islam terbagi dua, bagian Arab yang terdiri atas Araba, Irak, Suriah, Palestina, Mesir dan Afrika Utara dengan Mesir  sebagai pusat  dan bagian Persia yang terdiri atas Balkan, Asia Kecil, Persia dan asia Tengah dengan Iran sebagai pusat.
Kebudayaan persia mengambil bentuk internasional dan dengan demikian mendesaklapangan kebudayaan Arab. Pendapat bahwa pintu ijtihad tertutup makin meluas dikalangan umat Islam.Demikian pula terekat engan pengaruh negatifnya.Perhatian pada ilmu pengetahuan kurang sekali. Umatislam di Spanyol dipaksa masuk kristen atau keluar dari daerah itu.
Kedua, fase Tiga kerajaan besar(1500-1800 M.) yang dimulai dengan zaman keajuan (1500-1700 M.), dan zaman kemunduran (1700-1800 M.) Tiga Kerajan Besar yang dimaksud adalah Kerajaan Usmani (ottoman empire) di Turki, kerajaan Safawi di Persia dan kerajaan Mughal di India. Di zaman kemajuan, ketiga Kerajan Besar ini mempunyai kejayaan masing-masing terutama dalam bentuk literatur dan arsitek.Mesjid-mesjid dan gedung-gedung indah yang didirikan di zaman ini masih dapat dilihat di Istambul, Tibriz, Isfahan serta kota-kota lain di Iran dan Delhi.Kemajuan umat Islam di zaman ini lebih banyak merupakan merupakan kemajuan dalam lapangan politik dan jauh lebih kecil dari kemajuan di Periode Klasik.Perhatian pada ilmu Pengetahuan masih kurang sekali.
Di zaman kemunduran Kerajaan Usmani terpukul di Eropa, kerajaan Safawi dihancurkan oleh serangan-serangan suku bangsa Afghan, sedang daerah kerajaan Mughal diperkecil oleh pukulan-pukulan Raja-raja India, kekuatan militer dan kekuatan politik umat Islam menurun. Umat Islam dalam keadaan mundur dan statis.Dari pada itu, Eropa dengan kekeyaan yang diangkut dari Amerika dan Timur Jauh, bertambah kaya dan maju.Penetrasi Barat yang kekuatannya meningkat ke dunia Islam, yang kekuatannya menurun, kian mendalam dan meluas.Akhirnya Napoleon di tahun 1798 M. menduduki Mesir, sebagai salah satu pusat Islam yang terpenting.
3.                  Islam Modern
            Periode modern (1800-sekarang) merupakan zaman kebangkitam umat Islam. Jatuhnya Mesir ke tangan Barat mengingatkan dunia Islam akan kelemahannya dan menyadarkan umat Islam bahwa di Barat telah timbul peradapan baru yang lebih tinggi dan merupakan ancaman bagi Islam. Raja-raja dan pemuka Islam mulai memikirkan bagaimana meningkatkan mutu dan kekuatan umat Islam kembali. Di periode Modern inilah timbulnya ide-ide pembaharuan dalam Islam.
B.                 Studi Islam di Kalangan Ilmuan Muslim

Dalam lembaran sejarah yang ditulis oleh para ahli sejarah dalam siroh nabawiyah maupun sejarah kekhalifahan, dengan sangat jelas bahwa umat Islam terdahulu telah mencapai puncak kegemilangan dan kejayaan yang luar biasa. Bukan saja hal ini diakui oleh para ilmuan muslim, melainkan juga oleh para pakar sejarah non muslim. Kekuasaan Islam sejak Nabi Muhammad hingga runtuhnya Daulah Usmaniyah di Turki pada tahun 1924 oleh agen yahudi Mustafa Kemal Attaturk telah membuktikan hal tersebut.
Pada masa kejayaan Islam inilah lahir para ilmuwan muslim yang telah menjadi ispirasi sumber rujukan para ilmuwan Barat kini. Di bidang matematika kita mengenal Al Khawarizmi, Abu Kamil Suja’, Al Khazim, Abu Al Bana, Abu Mansur Al Bagdadi, Al Khuyandi,Hajjaj bin Yusuf dan Al Kasaladi. Di bidang Fisika kita mengenal Ibnu Al Haytsam, Quthb Al Din Al Syirazi, Al Farisi dan Prof. Dr Abdussalam.Dalam bidang kimia juga ada Jabir Bin Hayyan, Izzudin Al Jaldaki dan Abdul Qosim Al Majriti. Dalam bidang Biologi ada Ad Damiri, Al Jahiz, Ibnu Wafid, Abu khayr,dan Rasyidudin Al Syuwari. Dalam bidang Kedokteran ada Ibnu Sina, Zakari Ar Razi, Ibnu Musawayh, Ibnu Jazla, Al Halabi, Ibnu Hubal dan masih banyak lagi. Dalam bidang astronomi kita mengenal Al Farghani, Al Battani, Ibnu Rusta Ibnu Irak, Abdul Rahman As Sufi, Al Biruni dan tokoh ilmuan muslim lainnya. Dalam bidang geografi kita mengenal Ibnu Majid, Al Idris, Abu Fida’, Al Balkhi, Al Yaqut Al Hamawi.Dan dalam bidang sejarah kita mengenal Ibnu Khaldu, Ibnu Bathutah, Al Mas’udi, At Thabari, Al Maqrisi dan Ibnu Jubair.
Kini semua ini telah menjadi kenangan.Seolah semua berlalu bagai mimpi, yang tinggal bayang-bayang saja.
Dari sejarah studi Islam terlihat turun naik, pasang surut gelombang kemajuan dan kemunduran Islam.Kini umat Islam tengah memikirkan kembali bagaimana memajukan dirinya. Pembaharuan terjadi hampir di seluruh Negara islam, terutama Negara-negara yang pernah di jajah oleh kekuatan Barat, seperti Turki, India, dan Mesir. Pembaharuan tersebut hingga sekarang masih terus berlangsung untuk mencapai tujuannya yang diinginkan.
Usaha yang dilakukan Negara-negara Islam melalui gerakan pembaharuan,didorong oleh beberapa faktor yang saling mendukung, yaitu pemurnian ajaran-ajaran islam dari unsur-unsur asing yang dipandang sebagai penyebab kemunduran Islam dan belajar gagasan-gagasan pembaharuan dan Ilmu pengetahuan dari Negara-negara Eropa. Berikut ini adalah tokoh-tokoh pembaharuan tersebut adalah:
a.       Sayyed Jamaluddin Al Afghani
Beliau adalah tokoh pemikir gerakan kemerdekaan yang berasal dari Afganistan, ia memperkenalkan hasil pemikirannya itu yang bernama Pan-Islamisme, yang sebelumnya didengungkan oleh gerakan Wahhabiah dan Sanisiyah, artinya solidaritas antara seluruh muslim di dunia internasional. Ajaran inilah banyak digunakan oleh para pemikir pembaharuan Islam. Supaya semua umat Islam harus dipersatukan dibawah panji kholifah Islamiyah dalam naungan Al-Qur’an dan Sunnah. Sebagaimana yang telah dilakukan oleh para pendahulu kaum muslimin. Corak pemerintahan Otokrasi harus diubah dan diganti dengan pemerintahan yang demokratis. Kepala negara harus mengadakan Syura dengan pemimpim-pemimpin masyarakat yang lebih berpengalaman. Untuk mengimplementasikan gagasannya dengan geraka Pan-islamiah yaitu gerakan penyatuan umat Islam.
b.      H.A.R Gibb
Beliau adalah Maha Guru pada Universitas Oxford. Hasil penelitiannya  berjudul Modern Trends in Islam yang diterjemahkan oleh L.E Hakim dengan judul Aliran-aliran Modern dalam Islam.
Penelitian Gibb tentang gerakan modern dalam Islam kelihatannya bertolak dari tesisnya yang mengatakan bahwa Islam adalah suatu agama yang hidup dan vital yang menyampaikan dakwah kepada hati, pikira dan perasaan dari berpuluh-puluh, malah beratus-ratus miliun manusia, memberikan kepadanya pedoman supaya hidup jujur, sungguh-sungguh dan takwa.Pada bagian lain Gibb mengatakan bahwa agama Islam dan para penganutnya merupakan satu susunan yang sama, masing-masing membentuk dan memberikan reaksi di antara satu sama lainnya selama Islam itu tetap tinggal sebagai satu organisme yang hidup dan ajaran-ajaranya memberikan kepuasan bagi perasaan keagamaan pengikut-pengikutnya.
      Untuk membuktikan tesisnya itu H.A.R. Gibb melakukan penelaahan terhadap doktrin-doktrin ajaran Islam sebagaimana yang terdapat dalam al-Qur’an dan al-Sunnah, dan bukan dari sumber-sumber yang sudah tidak sejalan dengan doktrin tersebut.
c.       Muhammad bin Abdul Wahab
Ulama’ besar yang tinggal di Najed, Saudi Arabia beliau sangat keras berjuang melakukan pembaharuan akidah umat Islam. Iya menganjurkan agar umat Islam kembali pada Al-Qur’an dan Sunnah. Salah satu kitabnya yaitu kitab tauhid, sebuah kitab yang berisi tentang mengEsakan Allah SAW dengan memberantas praktik-praktik tahayul, bid’ah khurafat yang ada pada umat Islam dan mengajak untuk kembali ke ajaran tauhid yang sebenarnya.
d.      Muhammad Abduh
Pembaharu Islam dari Mesir, beliau dilahirkan di sebuah kampung Mesir Hilir. Pemikiran pembaharuannya adalah pembebasan Umat Islam dari belenggu taqlid yang melanda umat Islam saat itu sehingga menjadi jumud (tidak bisa berkembang), pembukaan pintu ijtihad, penghargaan terhadap akal (rasio terhadap Al-Qur’an dan Hadits), kekuasan negara harus dibatasi dengan konstitusi (undang-undang).
e.   Muhammad Iqbal
Seorang muslim India denan karyanya The Recontruction of Religious Though In Islam (pembaharuan kembali pemikiran keagamaan dalam Islam),
Menurut beliau Islam pada hakikatnya mengajarkan dinamisme. Al-Qur’an senantiasa menganjurkan pemakaian akal terhadap ayat atau tnda yang terdapat dalam alam, seperti matahari, bulan, pertukaran siang dan malam, dan sebagainya. Orang yang tidak peduli dan tidak memperhatikan tanda-tanda itu akan tetap buta terhadap masa-masa yang akan datang. Konsep Islam mengenai alam adalah dinamis dan senantiasa berkembang. Kemajuan serta kemunduran dibuat Tuhan silih berganti diantara manusia yang tinggal di muka bumi ini, dan hal itumengandung arti dinamis.


[1] Enung K Rukiati, Sejarah Pendidikan Islam di Indonesia, Bandung: CV Pustaka Setia, 2006, hlm.
[2] H.A.R Gibb, Aliran-aliran Modern dalam Islam (terj.) L.E. Hakim, dari judul asli Modern Trends in Islam, (Jakarta: Tintamas, 1954), cet. II, hlm. X.

PERAN ULAMA TERHADAP PENANGGULANGAN KORUPSI



 PERAN ULAMA TERHADAP PENANGGULANGAN KORUPSI 





A.    Pengertian korupsi
             Korupsi merupakan derivasi suap atau money politics. Money politics merupakan distribusi uang kepada pihak tertentu yang ditujukan untuk mempengaruhi obyektivitas sikap dan keputusan suatu pihak.
             Menurut kamus hukum Belanda-Indonesia, korupsi berasal dari kata corrupt yang berarti seleweng (illicit activities).Sementara berdasarkan Webster’s New American Dictionary, korupsi berasal dari kata corruption, artinya kecurangan atau penyimpangan. Kata sifat corrupt sendiri berarti buruk,rusak,atau menyuap.
             Berbeda halnya dengan perspektif lain versi Hanna E. Kassis, dalam bukunya bertajuk The Concordance of the Quran (1983), ia secara spekulatif menafsirkan beberapa term dalam al-Quran sebagai kategori korupsi, yakni kata bur, dakhal, dassa, afsada, fasada, khaba’ith, khubuta dan lainya. Secara garis besar,arti semua kata itu memang berkaitan dengan rusak, kerusakan dan merusak. Misalnya dalam dalam surat al-Baqarah:205 dikatan bahwa “ Dan apabila ia berpaling (dari kamu), ia berjalan di bumi untuk mengadakan kerusakan padanya, dan merusak tanaman-tanaman dan binatang ternak, dan Allah tidak menyukai kebinasaan (korupsi)”. Oleh Hanna Kassis kata “rusak” ini kemudian di-qiyas-kan ke dalam terminologi korupsi yang juga memiliki sifat “merusak”. Dalam Al-Quran sendiri terdapat perintah larangan untuk tidak berbuat kerusakan dan mengganggu keseimbangan sosial maupun alam.

Ada enam istilah yang terkait dengan pemahaman tentang praktik  korupsi berdasarkan verifikasi Syed Hussen Alatas yaitu.
1.      Korupsi transaktif adalah korupsi yang dilatarbelakangi oleh adanya kesepakatan (agrrement) di antara seorang donor dan resipien untuk berkolaborasi mencari keuntungan bagi keduah  belah pihak.
2.      Korupsi ekstortif adalah korupsi yang melibatkan intervensi dan pemaksaan untuk menghindari bahaya bagi mereka yang terlibat atau orang-orang yang dekat dengan koruptor.
3.      Korupsi investif adalah korupsi yang bermula dengan tawaran atau iming-iming yang merupakan “investasi” untuk mengantisipasi adanya keuntungan di masa datang.
4.      Korupsi nepotistik adalah korupsi yang terjadi karena perlakuan khusus baik dalam pengangkatan pada jabatan public tertentu maupun pemberian proyek-proyek bagi keluarga dekat.
5.      Korupsi otogenik adalah korupsi yang terjadi ketika seorang individu pejabat mendapat keuntungan karena memiliki pengetahuan sebagai orang dalam (insider’s information) tentang sebagai kebijakan publik yang semestanya dia rahasiakan.
6.      Korupsi supportif adalah perlindungan atau penguatan korupsi yang terjadi melalui intrik kekuasan dan bahkan kekerasan.

            

B.     Faktor Penyebab Korupsi
Korupsi dalam entitas pemimpin tentu bukanlah realitas yang muncul begitu saja. Secara garis besar, money politics di kalangan pejabat tidak lepas dari beberapa penyebab mendasar yang menjadi akar dan latar belakang kerjadianya. Adapun penyebab-panyebab tersebut antara lain:

a.       Lemahnya Kondosi Tingkat Kesejahteraan
Perilaku politik akan dipengaruhi oleh tingkat kesejahteraan. Karena itu dalam dunia politik, selain ingin berjuang dengan kepentingat rakyat, juga memiliki keinginan memperkaya keadaan ekonominya.
b.      Tradisi Penghormatan Berlebihan Pada Jabatan dan Kekayaan
Dalam konteks hubungan dengan penguasa, kondisi masyarakat yang demikian, cenderung akan melakukan sikap akomodatif dan penghormatan berlebihan. Dalam kedekatan inilah, sirkulasi money politics akan muncul dengan mudahnya tatkala permainan kepentingan telah dimulai.
c.       Budaya Feodal
Kekuatan kharisma secara tidak langsung talah menciptakan ruang feodalistik, di mana pejabat memiliki otoritas superior di hadapan para pengikutnya. Sehingga dalam interaksinya, meniscayakan adanya budaya ta’zim penghormatan kepada atasanya, bentuk ta’zim juga dapat diwujudkan dalam bentuk pemberian kepada atasanya. Pemberian inilah yang dalam konteks tertentu memerankan fungsinya sebagai money politics.             
d.      Lemahnya Pengelolaan Manageman
Sudah bukan rahasia lagi jika seperti instansi daerah lemah dalam strategi dan manegeman pengelolaanya. Faktor-faktor yang melatarbelakangi problem ini di antaranya adalah system administrasi yang tidak jelas dan ketidakdisiplinan atau cara pengelolanya tidak teratur.
e.       Konflik Perebutan Legimitasi Kultural
Dalam konteks pejabat daerah misalnya, masing-masing pihak akan melakukan perbaikan material bangunan maupun fasilitas kantor untuk menunjukkan bahwa gedung mereka  memiliki kualitas yang lebih di bandingkan gedung lain.Adanya kebutuhan akan biaya konflik inilah, masing-masing pejabat akan mencari lahan rizqi sebanyak mungkin.Hingga kemudian wilayah politik praktis menjadi salah satu pilihan yang dilirik pejabat. Di sinilah keberadan money politics dalam beragam bentuknya cukup membantu serta memiliki peran penting dalam melanggengkan konflik  pejabat.

C.    Peran Ulama Dalam Menanggulangi Korupsi
     
Pembuatan peraturan perundangan dalam kerangka penguatan pemberantasan korupsi juga membutuhkan ulama. Ulama memiliki peran strategis dalam mendidik masyarakat dan menanamkan sikap kejujuran anti korupsi. Untuk memperkuat penerapan efek jera telah beberapa kali muncul sebagai ide, tetapi pemberatan hukuman untuk koruptor belum direalisasi.
. Misalnya berkembang gagasan agar jenazah koruptor tidak dishalati. Secara progresif ide ini dimaksudkan untuk memberi pemberatan secara spiritual sekaligus secara sosial. Tetapi bagai mana seterusnya Ceramah, Khutbah, dan Pengajian.
Materi dakwah tentang perang melawan korupsi juga sudah banyak di sampaikan oleh para ulama. Memang ikhtiar preventiflah yang secara optimal bila dilakukan lewat peran ulama. Pendidikan karakter yang sekarang di kampanyekan kita tentu tidak lepas dari peran warsatul anbiya’ atau para pewaris nabi, itu secara langsung atau tidak langsung di dalamnya terangkum nilai-nilai kebajikan. Penguatan dan sisi membangun akhlak sosial itulah yang mesti di tekankan dalam pengajaran-pengajaran sosial agama terutama yang terkait dengan karekter anti korupsi.


D.    Pemimpin Yang Efektif

Kepemimpinan efektif adalah kepemimpinan yang sang pemimpin menerjemahkan fungsinya dengan perilaku. Efektifitasnya  bukan karena seruan yang membuat telinga tuli, atau teriakan yang memekakan dan menggema di mana-mana, tetapi terletek pada perilaku yang memperkaya pembicaraan, menerjemahkan tugas kepemimpinan   dalam suasana penuh kehati-hatian dan ketenangan.
Dari pembahasan tersebut dapat kita rumuskan bahwa kepemmimpinan efektif adalah bukan sekedar pusat kedudukan atau kekuatan tetapi merupakan interaksi aktif yang efektif. Dalam kepemimpinan seorang pemimpin harus mempunyai sifat-sifat. Muncul teori baru mengenai kepemimpinan yang menjelaskan kepemimpinan itu sendiridalam kumpulan sifat-sifat yang dimiliki oleh pemimpin-pemimpin yang berpengaruh, tanpa memperhatikan kondisi. Apabila kita ingin memilih seorang pemimpin , maka kita harus mencari orang-orang yang memiliki sifat-sifat ini.
Penelitian-penelitian terbaru menunjukkan kepercayaan mayoritas institusi di Barat dan di Timur terhadap hal ini ada aktifitas mereka untuk memilih pemimpin-pemimpin serta mangembangkannya sesuai dengan teori ini.
Maschane dalam bukunya Behaviour Organizational yang terbit pada tahun 1998 meringkas ada tujuh sifat-sifat kepemimpinan.

1.      Motivasi adalah keinginandalam diri yang dimiliki oleh seorang pemimpin untuk menggunakan kekuatanya dalam menggerakan seseorang mencapai tujuan-tujuan mereka dengan menggunakan hubungan-hubungan sosial dan kemanusian.
2.      Personalitas : Motor penggerak yang mendorong seorang pemimpin menuju tujuan.
3.      Kredibilitas : Jujur, teladan, serta kesesuaian antara perkataan dan tindakan, sehingga melahirkan kepercayaan para pengikut.
4.      Percaya diri :  Keyakinan memimpin akan keahlian dan potensinya dalam meraih tujuan dan bertindak dengan cara yang membuat para pengikut percaya terhadap kemampuanya.
5.      Intelegensi : Kecerdasan di atas rata-rata manusia biasa dalam menangani tumpukan informasi dan menganalisanya agar sampai kepada solusi-solusi pengganti dan memanfaatkan kesempatan yang tidak tampak
6.      Menguasai permasalahan: Pemimpin harus menguasai permasalahan yang dikendalikannya, termasuk juga kondisi dan lingkungan tempat ia bekerja, sehingga ia sampai ke derajat pemahaman karakteristik keputusan-keputusan yang sesuai dan mengambil atau menolak usulan-usulan yang di ajukan.
7.      Pengawasan diri: Pemimpein yang efektif memiliki control diri yang memungkinkanya untuk merasakan setiap perubahan yang ada di sekitarnya walaupun sangat kecil.



PENGARUH BIMBINGAN TERHADAP DAMPAK PSIKOLOGIS ANAK REMAJA AKIBAT PERCERAIAN DALAM RUMAH TANGGA



PENGARUH BIMBINGAN TERHADAP DAMPAK PSIKOLOGIS ANAK REMAJA AKIBAT PERCERAIAN DALAM RUMAH TANGGA


Remaja adalah salah satu aset bagi negara yang tidak ternilai. Mereka adalah penerus bangsa, penentu masa depan kejayaan negara. Salah satu hal inilah yang perlu menjadi perhatian kepada orang tua. Bimbingan sangatlah perlu untuk membentuk karakternya, karena itulah mereka akan menjadi lebih temotivasi dan menjadi lebih baik.
Era global dewasa ini, kemajuan zaman yang serba instan dan mudah membuat karakter pemuda-pemudi semakin agresif. Banyak penyimpangan-penyimpangan sosial yang di lakukan oleh pemuda. Hal inilah yang menjadi permasalahan dan menghambat generasi penerus bangsa untuk menjadikan indonesia menjadi lebih maju.
Orang tua adalah salah satu pembentuk pribadi yang paling dasar bagi remaja. Karena dengan kasih sayang dan perhatian, mereka dapat menjadi pribadi yang berkarakter. Namun ironisnya, angka perceraian dewasa ini semakin meningkat dan angka tertinggi perceraian di Indonesia ada di dua kota, yang salah satunya semarang. selama tahun 2007, ada 53.019 kasus perceraian di semarang (Badan Pusat Statistik).
Peristiwa perceraian dalam keluarga senintiasa membawa dampak serius seperti stres, tekanan darah tinggi, perubahan fisik maupun mental kepada anggota keluarga, terutama kepada anak. Setelah perceraian struktur keluarga berubah, pola asuh anak pastinya akan berpengaruh pada pola interaksi dan komunikasi dalam keluarga maupun masyarakat.
bilamana orang tua bercerai ketika anak sedang berusia remaja, mereka para remaja akan tumbuh sebagai pribadi yang terpisah dari kedua orang tuanya dan pastinya akan menentukan masa depannya sendiri tanpa adanya arahan, bimbingan, perhatian dari orang tuanya. sehingga dalam pelaksanaannya cenderung tidak maksimal. Salah satu faktor penyebabnya adalah keadaan perasaan dan emosi. Maka, tidak heran jika kita melihat remaja yang bekerja dan tiba-tiba berganti lesu, kegembiraan dan semangat berubah menjadi rasa sangat sedih dan keyakinan berganti rasa ragu yang berlebihan.
Perceraian dalam keluarga akan berdampak bagi kehidupan dan tingkah laku para remaja. Mulai dari tidak bisa menerima kenyataan karena perubahan akibat perceraian, sampai pada masalah sehari-hari yang di alami oleh remaja itu sendiri. Dampak dalam waktu yang lama akan mengakibatkan depresi, sehingga banyak kasus remaja akibat korban perceraian orang tua yang melepaskan beban hidupnya dengan minum minuaman keras, narkoba, sabu-sabu, dll. Hal ini mereka lakukan hanyalah untuk membuat pikiran fresh dan melayang.
Mungkin di antara kita pernah melihat anak-anak jalanan. Salah satu dari mereka terlantar karena faktor broken home atau perceraian dalam rumah tangga. Mereka lebih memilih untuk memperbanyak pergaulan di luar lingkungan. Karena sering berinteraksi dengan lingkungan luar, mereka lebih cenderung untukmemberonyakdan susah untuk di atur.
Sejauh pengamatan penulis tentang dampak anak yang di tinggal orang tuanya bercerai, mereka tampak memiliki perilaku yang khas. Ketika di temui mereka seolah-olah dalam keadaan baik-baik saja, mencari perhatian ketika di ajak bicara dan cenderung  agresif ketika ada permasalahan pada dirinya.
Tidak sedikit dari  kasus perceraian yang menelantarkan anak. broken home lebih cenderung mementingkan pribadi dari masing-masing pelaku, dan biasanya anak tidak begitu di hiraukan. Padahal putra-putri merekalah yang akan meneruskan perjuangan orang tuanya.tidak hanya itu, mereka juga menjadi generasi penerus bangsa.
Perbandingan yang dilakukan penulis dalam pengamatan antara remaja yang tumbuh dengan bimbingan kedua orang tua dan remaja akibat korban broken home menunjukkan bahwa remaja korban broken home cenderung memiliki masa depan yang tidak tertata dengan baik. hal ini di sebabkan karena kurang adanya interaksi dan perhatian dari orang tua.
Bimbingan adalah cara untuk memberikan petunjuk, menuntun,dan mengantarkan kepada sesuatu yang lebih baik. Dengan bimbingan, remaja yang mempunyai sifat seperti yang telah di sebutkan di atas lebih cenderung untuk dapat terkontrol. Karena bimbingan ini memberikan efek positif terhadap sikap dan perilaku mereka.
Karena remaja yang terkena pengaruh perceraian kurang mendapatkan perhatian. Maka dengan mengontrol, mengawasi, dan membuat mereka nyaman dengan perhatian dari faktor bimbingan tersebut. Anak yang di tinggal bercerai orang tuanya jarang mendapat perhatian. Yang mereka lihat selama pra cerai hanyalah pertengkaran antara bapak dan ibunya, faktor negatiflah yang sering mereka alami. Maka dengan adanya bimbingan, mereka akan merasa ada yang memperhatikan dan mengawasi sehinga di harapkan ada peruahan dari sifat dan sikapnya.